BPN Serahkan 823 Sertifikat Tanah ke Pemkot Bamdung

Utama, Wilayah IV838 Dilihat
banner 728x90

BPN Serahkan 823 Sertifikat Tanah ke Pemkot Bamdung

EXPOSE-JABAR.TOP, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menerima 823 sertifikat bidang tanah seluas 644.910 m2 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung  Nugraha mengatakan hal tersebut sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak.

“Perolehan sertifikat terdiri dari 805 bidang dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di enam Kelurahan yaitu, Babakan Ciamis, Braga, Cihapit, Kebon Pisang, Merdeka, dan Tamansari di tambah 18 sertifikar dari pendaftaran rutin,” katanya kemarin seperti di kutip portaljabar.

Ia menjelaskan, sebanyak 805 bidang sertifikat pada enam Kelurahan terdiri atas sertifikat kantor pemerintah, Puskesmas, taman, sarana pendidikan sekolah dasar, jalan, lahan yang di manfaatkan oleh Masyarakat (sewa). Serta Gudang Arsip Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Sedangkan sebanyak 18 bidang sertifikat terdiri dari prasarana umum pada perumahan Kawaluyaan. Lalu pemakaman Umum Rancacili dan ruang terbuka hijau di Kelurahan Karang Pamulang,” ucap Nugraha.

“Termasuk di dalamnya, penyerahan sertifikat elektronik bidang tanah Balai Kota Bandung,” sambung Nugraha.

Nugraha mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bandung atas sinergisitas yang telah terjalin. Dalam peningkatan kualitas data pertanahan dan sertifikasi aset pemerintah sehingga berjalan lancar.

Baca Selengkapnya  RI-Malaysia: 9th Review Meeting on MoU Common Guidelines di Bandung

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot dalam peningkatan kualitas data dan sertifikasi aset,” katanya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan sertifikasi aset pemerintah merupakan suatu yang krusial. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum agraria bagi aset-aset milik pemerintah.

“Kita menginginkan semua aset pemerintah kota punya kepastian hukum agraria, jadi punya sertifikat. Penyerahan aset tersebut dalam bentuk elektronik ini penegasan hukum terhadap aset-aset punya Pemkot. Semoga ke depannya kedudukan hukumnya lebih legitimate,” katanya.

Ia menyebut Pemkot Bandung akan terus bersinergi dengan BPN Kota Bandung untuk mengakselerasi sertifikasi aset pemerintah.

Tak hanya itu, terkait dengan sertifikat elektronik yang di berikan untuk bidang tanah Balai Kota, ia juga mendorong peningkatan kualitas data pertanahan sehingga sertifikat elektronik di laksanakan secara masif.

“Kami berkomunikasi dengan kepala Kantor BPN untuk mengakselerasi sertifikasi aset punya pemerintah kota. Ke depan dengan elektronik akan lebih cepat dan kita lebih fokus dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

“Salah satu tugas BPN adalah meningkatkan kualitas data pertanahan. Kemarin kita dapat bantuan dari BKAD untuk peningkatan kualitas data pertahanan selain dari sertipikasi tanah,” imbuhnya.

Ia menyebut Kota Bandung saat ini menjadi salah satu pilot project nasional penertiban sertipikat elektronik. Maka penting adanya validasi data seluruh bidang tanah di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya  Buka Sekolah Jurnalisme Indonesia, Nadiem Makarim: Kita Berkompetisi dengan AI

“Kita menjadi pilot project dalam penerbitan sertipikat elektronik. Salah satunya dengan peningkatan kualitas tanah dengan validasi. Karena untuk sertipikat elektronik datanya harus valid dulu dari segi riwayat, fisik dan penguasaan,” ujarnya.

Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, aset tanah Pemkot Bandung seluas 18.920.607 meter persegi yang terbagi atas 17.267 bidang.

Dari jumlah tersebut yang sudah sertipikat seluas 5.816.720 meter persegi. Dengan jumlah 12.099 bidang atau sebesar 30,74 persen aset tanah yang bersertifikat.

“Tahun 2023 ini penertiban sertifikat aset melebihi target, sebanyak 750 bidang,” ungkapnya.

 

Editor : Anningel
banner 728x90
Bagikan